HAJI
Ibadah haji ke Makkah merupakan rukun kelima dalam rukun Islam. Haji adalah ibadah yang menghimpun semua jenis ibadah, seperti ibadah fisik, hati, dan harta. Haji wajib dilaksanakan satu kali seumur hidup, khusus bagi orang-orang yang mampu. Allah berfirman, “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah. Yaitu (bagi) orang yang sanggup, mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (Ali ‘Imran: 97)



0 komentar:
Posting Komentar